Rumah Pendidikan
Berani Jujur Hebat
No Gratifikasi
BerAKHLAK
Bangga Melayani Bangsa
Sehat Tanpa Korupsi
ZI-WBK
Profil (Gambar)
Thumbnail 2

PPID BGTK PROVINSI BANTEN

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID, maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit-belit karena dilayani melalui satu pintu.

Keterangan kecil di bawah gambar (misal: “Maklumat Pelayanan Informasi Publik”).

Kegiatan Terbaru

Update dari Instagram BGTK Banten.

Avatar Instagram
BGTK Banten
@bgtk_banten
1.8K
Posts
54.8K
Followers
283
Following

Informasi Penting

Kotak informasi (FAQ, jam layanan, alamat, biaya, dll).

Jam Layanan
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Biaya
Gratis, kecuali penggandaan sesuai ketentuan.
Alamat
Isi alamat BGTK Provinsi Banten
Kontak
Telepon / Email layanan PPID